Bocoran UN, Siapa Bertanggung Jawab?
Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, akan punya gawe besar. Sebagaimana sebuah perhelatan pada umumnya, perlu persiapan dan perencanaan yang matang. Apalgi, ini perhelatan tingkat nasional. Sebenarnya sih, pemerintah menyelenggarakan perhelatan ini telah berkali-kali. Atau ibarat orang bekerja sudah sangat berpengalaman. Anggaran yang tersedot untuk perhelatan ini pun sangat besar.
Persiapan telah dilakukan berbagai kalangan. Depdiknas sendiri, dalam hal ini ditangani oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menrbitkan Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional SMP, MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2008/ 2009. POS tersebut elah ditandatangani oleh Ketu BSNP, Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd, Kons, pada tanggal 12 Desember 2008. Pelaksanaan Ujian Nasional SMP tanggal 27 – 30 April 2008. Adapuan pelaksanaan UN SMA seminggu sebelumnya.
Kriteria kelulusan berdasarkan POS tersebut adalah memiliki rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Adapun khusus untuk SMK nilai uji kompetensi keahlian minimum 7,00 dengan nilai teori kejuruan minimum 5, nilai uji kompetensi keahlian digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.
Kriteria kelulusan tersebut mengalami keaikan dibandingkan tahun yang lalu yang hanya 5,25. Maksud baik pemerintah dengan meningkatkan kriteria kelulusan ini disikapi oleh berbagai pihak dengan variatif. Ada beranggapan kenaikan kriteria kelulusan merupakan keniscayaan, ada pula yang berpendapat kenaikan kriteria kelulusan merupakan malapetaka bagi anak bangsa.
Tampaknya, Pemerintah memang ingin menyejajarkan kualitas pendidikan negara kita dengan negara-negara berkembang lainnya. Indonesia pada zaman dulu lebih unggul dibanding Malaysia. Itu dulu. Dulu warga Malaysia, berguru ke Indonesia. Tapi kini? Negara kita tertinggal jauh dibanding negara tetangga tersebut. Apalagi, bila dibandingakn negara kecil bernama Singapura. Kualitas pendidikan kita beradajauh di belakangnya. Ini dapat diketahui dari peringkat Indonesia di HDI (Human Development Index) yang semakin merosot atau anjlok.
Persiapan untuk menghadapi perhelatan akbar berupa UN tersebut dilakukan oleh pihak sekolah maupun non sekolah. Pihak sekolah melakukan penggenjotan dengan tambahan pelajaran, baik masuk pagi maupun sore. Tambahan pelajaran diisi dengan pembahasan soal atau strategi pengerjaan soal. Pihak orang tua sering dihantui rasa was-was yang berlebihan takut anaknya tidak lulus UN. Pihak Bimbel (bimbingan belajar) menyambut baik keresahan orang tua dalam mengantarkan anaknya untuk sukses UN, dengan membuka kelas bimbingan dari pagi hingga malam hari. Buku-buku pembahasan soal menghadapi UN pun laris manis.
Upaya-upaya di atas masih tergolong upaya yang sportif. Di lain pihak, ada upaya yang ditempuh dengan tidak sportif. Di antaranya, jual beli soal dan kuncinya. Anehnya, hingga kini belum pernah terungkap siapa aktor intelektual di balik penjualan soal dan kunci jawaban UN tersebut. Ada yang menuding ini dilakukan oleh oknum guru. Ini merupakan salah satu bentuk kecurangan. Menurut pakar pendidikan Solo, Prof. Dr. Furqon Hidayatullah, M.Pd., peluang untuk melakukan kecurangan masih tetap ada. Untuk itu, kesadaran semua pihak mutlak diperlukan (Solopos, 2 Maret 2008).
Ketua Forum Komunikasi Pengembangan Profesi Pnedidik (FKP3) Solo, H. Sajidan, S.Pd., M.Pd., menyatakan untuk guru, kemungkinan untuk membocorkan kunci jawaban sangat kecil. Hal ini disebabkan terlalu rawan bagi guru, meskipun meskipun misalnya dapat proyek ratusan milyar, tapi taruhannya besar yaitu tidak dipercaya oleh pemerintah.